Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 19
Tahun 2022
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 825
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Agustus 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File