Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/3/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 114/m-dag/per/12/2015 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/3/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 114/m-dag/per/12/2015 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 15/M-DAG/PER/3/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 114/M-DAG/PER/12/2015 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Maret 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 422 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Maret 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 114/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupatiwali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunanrevitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 114/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015Tentang Penugasan Gubernur atau Bupatiwali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunanrevitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2015Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010Tentang Standar Akuntansi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kotaPeraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007Tentang Organisasi Perangkat DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas PembantuanPeraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko ModernKeputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas PembantuanPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M-DAG/PER/10/2010 Tahun 2011Tentang Pengelolaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi Melalui Dana Tugas PembantuanPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/8/2015 Tahun 2015Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 114/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015Tentang Penugasan Gubernur atau Bupatiwali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunanrevitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan |