Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu yang Terbuka untuk Umum, Serta Barang untuk Konservasi Alam
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu yang Terbuka untuk Umum, Serta Barang untuk Konservasi Alam |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 90/PMK.05/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN MUSEUM, KEBUN BINATANG, DAN TEMPAT LAIN SEMACAM ITU YANG TERBUKA UNTUK UMUM, SERTA BARANG UNTUK KONSERVASI ALAM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Juni 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 593 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Juni 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |