Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 38 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 91 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 38 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 91 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 38
Tahun 2022
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 91 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1379
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File