Undang-undang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Uu 2-1986 Tentang Peradilan Umum

Judul Undang-undang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Uu 2-1986 Tentang Peradilan Umum
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 8
Tahun 2004
Tentang PERUBAHAN ATAS UU 2-1986 TENTANG PERADILAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2004
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2004
Nomor_Pengundangan 34
Nomor_Tambahan 4379
Tanggal_Pengundangan 29 Maret 2004
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004Tentang Jabatan Notaris
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986Tentang Peradilan Umum

File