Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (fal) Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (fal) Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor 106
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1505
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (fal) Udara
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM61 Tahun 2015Tentang Fasilitasi (fal) UdaraUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1962Tentang Karantina UdaraUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1984Tentang Wabah Penyakit MenularUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001Tentang Keamanan dan Keselamatan PenerbanganPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM69 Tahun 2013Tentang Tatanan Kebandarudaraan NasionalPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM61 Tahun 2015Tentang Fasilitasi (fal) UdaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File