Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri Melalui Penyesuaian/inpassing

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri Melalui Penyesuaian/inpassing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 7
Tahun 2020
Tentang SYARAT, TATA CARA, DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASESOR MANAJEMEN MUTU INDUSTRI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 169
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File