Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Tinggi dan Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (lpg) Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Tinggi dan Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (lpg) Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 7 |
Tahun | 2019 |
Tentang | LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA REGULATOR TEKANAN TINGGI DAN REGULATOR TEKANAN RENDAH UNTUK TABUNG BAJA LIQUIFIED PETROLEUM GAS (LPG) SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Februari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 219 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Februari 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/5/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Regulator Tekanan Tinggi Untuk Tabung Baja Lpg Secara Wajib Pada Regulator Tekanan Tinggi Tabung LpgPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/4/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja Lpg Secara Wajib |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian NasionalPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2018Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (lpg) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/5/2014 Tahun 2014Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Regulator Tekanan Tinggi Untuk Tabung Baja Lpg Secara Wajib Pada Regulator Tekanan Tinggi Tabung LpgPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/4/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja Lpg Secara Wajib |