Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM 19 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Mei 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 531 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Mei 2021 |
Pejabat_Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012Tentang KendaraanPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis RisikoPeraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan JalanPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian Perhubungan |