Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.82 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.82 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.82 |
Tahun | 2013 |
Tentang | TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 September 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1151 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 September 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |