Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 32/M-DAG/PER/5/2017
Tahun 2017
Tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2018Tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 762
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2014Tentang PerkebunanUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982Tentang Pelaksanaan Ekspor, Impor, dan Lalu-lintas DevisaPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012Tentang Ketentuan Umum di Bidang EksporPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Pelayanan Terpadu PerdaganganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

File