Undang-undang Nomor 13 Tahun 1953 Tentang Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (lembaran-negara Nomor 84 Tahun 1952) Tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-undang
Judul | Undang-undang Nomor 13 Tahun 1953 Tentang Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (lembaran-negara Nomor 84 Tahun 1952) Tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-undang |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1952 (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1952) TENTANG KEWAJIBAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG UNTUK TETAP DALAM DINAS KETENTARAAN SEBAGAI UNDANG-UNDANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | MOHAMMAD HATTA |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1953 |
Nomor_Pengundangan | 43 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 November 1953 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |