Undang-undang Nomor 13 Tahun 1946 Tentang Penghapusan Desa-desa Perdikan

Judul Undang-undang Nomor 13 Tahun 1946 Tentang Penghapusan Desa-desa Perdikan
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 13
Tahun 1946
Tentang PENGHAPUSAN DESA-DESA PERDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 September 1946
Pejabat_Menetapkan MOHAMMAD HATTA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File