Undang-undang Nomor 13 Tahun 1946 Tentang Penghapusan Desa-desa Perdikan
Judul | Undang-undang Nomor 13 Tahun 1946 Tentang Penghapusan Desa-desa Perdikan |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1946 |
Tentang | PENGHAPUSAN DESA-DESA PERDIKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 September 1946 |
Pejabat_Menetapkan | MOHAMMAD HATTA |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |