Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 32/M-DAG/PER/5/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 20/M-DAG/PER/4/2014 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENGADAAN, PEREDARAN, DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Mei 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 731 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Mei 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |