Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (persero) dan Pt Asabri (persero)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (persero) dan Pt Asabri (persero)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 82/PMK.02/2015
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BELANJA PENSIUN YANG DILAKSANAKAN OLEH PT TASPEN (PERSERO) DAN PT ASABRI (PERSERO)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 613
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File