Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 24
Tahun 2016
Tentang PROSEDUR TEKNIS PERMOHONAN DAN PEMBERIAN VISA KUNJUNGAN DAN VISA TINGGAL TERBATAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021Tentang Visa dan Izin Tinggal
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1052
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Visa dan Izin Tinggal
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

File