Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Pengubahan Klas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Pengubahan Klas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 24
Tahun 2014
Tentang PEDOMAN PENILAIAN PENGUBAHAN KLAS UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2014
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1452
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File