Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.55/pw.204/mkp/2008 Tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.55/pw.204/mkp/2008 Tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 4
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.55/PW.204/MKP/2008 TENTANG PEMANFAATAN JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI DALAM KEGIATAN PEMBUATAN DAN PENGGANDAAN FILM NASIONAL SERTA PENGGANDAAN FILM IMPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2005
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File