Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA |
Nomor | 3 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Februari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 256 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Maret 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PariwisataUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata |