Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 3
Tahun 2019
Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 256
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PariwisataUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata

File