Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.92/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.92/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.92/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1499
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File