Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/permentan/ot.140/3/2014 Tahun 2014 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Unggas

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/permentan/ot.140/3/2014 Tahun 2014 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Unggas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 37/PERMENTAN/OT.140/3/2014
Tahun 2014
Tentang TINDAKAN KARANTINA HEWAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN UNGGAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan SUSWONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 350
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File