Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Bentuk dan Tata Cara Penempatan Serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas Bumi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Bentuk dan Tata Cara Penempatan Serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 44
Tahun 2016
Tentang Bentuk dan Tata Cara Penempatan Serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas Bumi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 2108
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007Tentang Kegiatan Usaha Panas BumiUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2014Tentang Panas BumiPeraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007Tentang Kegiatan Usaha Panas BumiPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Rekening Milik Kementerian Negara/lembaga/satuan Kerja

File