Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/pmk.01/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/pmk.01/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 167/PMK.01/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 09 November 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 1697 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 10 November 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/pmk.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 206.1/PMK.01/2014 Tahun 2014Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengadilan PajakPeraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |
Admin Data