Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri Rekening Dana Investasi dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri Rekening Dana Investasi dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 31/PMK.05/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TATA CARA PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI REKENING DANA INVESTASI DAN REKENING PEMBANGUNAN DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Februari 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 280 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Februari 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |