Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Target Kinerja _x000D__x000D_ kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia _x000D__x000D_ tahun 2015

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Target Kinerja _x000D__x000D_ kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia _x000D__x000D_ tahun 2015
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 9
Tahun 2015
Tentang TARGET KINERJAKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIATAHUN 2015
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2018Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 806
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2007Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-05.OT.01.01 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2014Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

File