Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm65 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm65 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM65
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 843
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File