Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 21
Tahun 2021
Tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MASA SEBELUM HAMIL, MASA HAMIL, PERSALINAN, DAN MASA SESUDAH MELAHIRKAN, PELAYANAN KONTRASEPSI, DAN PELAYANAN KESEHATAN SEKSUAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 853
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 52 Tahun 2009Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan KeluargaPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014Tentang Kesehatan ReproduksiPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan

File