Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 35/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Cetak Biru Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 35/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Cetak Biru Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 35/PRT/M/2016
Tahun 2016
Tentang CETAK BIRU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1923
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File