Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 195/pmk.02/2014 Tentang Standar Struktur Biaya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 195/pmk.02/2014 Tentang Standar Struktur Biaya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 140/PMK.02/2021
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 195/PMK.02/2014 TENTANG STANDAR STRUKTUR BIAYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1138
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Standar Struktur Biaya
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 Tahun 2013Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembagaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2014 Tahun 2014Tentang Standar Struktur Biaya

File