Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/m-dag/per/4/2017 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/m-dag/per/4/2017 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017
Tahun 2017
Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 April 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 605
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/m-dag/per/4/2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

File