Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 55
Tahun 2015
Tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1870
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File