Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 55
Tahun 2014
Tentang MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU DI SEKOLAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 920
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File