Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 55
Tahun 2013
Tentang BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN KULIAH TUNGGAL PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DILINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 735
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File