Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 27
Tahun 2019
Tentang STANDARDISASI SARANA DAN PRASARANA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL REHABILITASI SOSIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1678
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File