Undang-undang Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Perubahan Berlakunya Uu 25-1997 Tentang Ketenagakerjaan
Judul | Undang-undang Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Perubahan Berlakunya Uu 25-1997 Tentang Ketenagakerjaan |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1998 |
Tentang | PERUBAHAN BERLAKUNYA UU 25-1997 TENTANG KETENAGAKERJAAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 November 1998 |
Pejabat_Menetapkan | BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1998 |
Nomor_Pengundangan | 184 |
Nomor_Tambahan | 3791 |
Tanggal_Pengundangan | 10 November 1998 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 25 Tahun 1997Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 25 Tahun 1997Tentang Ketenagakerjaan |