Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 20
Tahun 2012
Tentang PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 178
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File