Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Judul | Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
---|---|
Jenis | PERATURAN PRESIDEN |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 34 |
Tahun | 2023 |
Tentang | TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Juni 2023 |
Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |