Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 14
Tahun 2011
Tentang RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 14
Nomor_Tambahan 14
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -

File