Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 119/PMK.08/2011
Tahun 2011
Tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.08/2018 Tahun 2018Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 460
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File