Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 9
Tahun 2020
Tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 967
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961Tentang Pengumpulan Uang atau BarangUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1987Tentang Kamar Dagang dan IndustriUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik NegaraUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2007Tentang Penanaman ModalUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan TerbatasUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2009Tentang Kesejahteraan SosialUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2011Tentang Penanganan Fakir MiskinUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan SosialPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan TerbatasPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015Tentang Kementerian SosialPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016Tentang Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

File