Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nomor 06
Tahun 2014
Tentang SUB GUGUS TUGAS PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1051
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File