Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 19
Tahun 2021
Tentang TATA CARA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1173
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File