Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/m-dag/per/3/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minuman Beralkohol yang Dapat Diimpor yang Penjualannya Dikenakan Pajak (duty Paid)

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/m-dag/per/3/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minuman Beralkohol yang Dapat Diimpor yang Penjualannya Dikenakan Pajak (duty Paid)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 6/M-DAG/PER/3/2011
Tahun 2011
Tentang PENETAPAN ALOKASI JENIS DAN JUMLAH MINUMAN BERALKOHOL YANG DAPAT DIIMPOR YANG PENJUALANNYA DIKENAKAN PAJAK (DUTY PAID)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 257
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Mei 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File