Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2005 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan dalam Rangka Pengembangan Usaha Budidaya Perkebunan
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2005 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan dalam Rangka Pengembangan Usaha Budidaya Perkebunan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.22/MENHUT-II/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.31/MENHUT-II/2005 TENTANG PELEPASAN KAWASAN HUTAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERKEBUNAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 April 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 60 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 April 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |