Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang Seharusnya Tidak Diberikan Pembebasan Oleh Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang Seharusnya Tidak Diberikan Pembebasan Oleh Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 160/PMK.03/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH YANG SEHARUSNYA TIDAK DIBERIKAN PEMBEBASAN OLEH PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN INTERNASIONAL SERTA PEJABATNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1139
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File