Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/permentan/kr.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/permentan/kr.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 55/PERMENTAN/KR.040/11/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 November 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1757 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 November 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/PERMENTAN/PP.340/2/2015 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal TumbuhanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/KR.040/4/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04permentanpp34022015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1994Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan KonsumenUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2010Tentang HortikulturaUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Tentang PanganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2014Tentang PerkebunanPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000Tentang Standarisasi NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002Tentang Karantina TumbuhanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi PanganPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 58/PERMENTAN/OT.140/2/2007 Tahun 2007Tentang Pelaksanaan Sistem Standarisasi Nasional di Bidang PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/OT.140/4/2008 Tahun 2008Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit_x000D_ pelaksana Teknis Karantina PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 09/PERMENTAN/OT.140/2/2009 Tahun 2009Tentang Persyaratan dan Tata Cara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina ke dalam Wilayah Negara Republik IndonesiaPeraturan Menteri Pertanian Nomor 44/PERMENTAN/OT.140/10/2009 Tahun 2009Tentang Pedoman Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian Asal Tanaman yang Baik (good Handling Practice)Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/PERMENTAN/OT.140/10/2009 Tahun 2009Tentang Pedoman Budidaya Buah dan Sayur yang Baik _x000D__x000D_ (good Agriculture Practice For Fruit and Vegetables)Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/PERMENTAN/OT.140/6 Tahun 2012Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik IndonesiaPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6 Tahun 2012Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik IndonesiaPeraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/OT.140/3/2014 Tahun 2014Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan di Luar Tempat Pemasukan dan PengeluaranPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 14/PERMENTAN/KR.050/4/2016 Tahun 2016Tentang Bentuk dan Jenis Dokumen Tindakan Karantina Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal TumbuhanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 04/PERMENTAN/PP.340/2/2015 Tahun 2015Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal TumbuhanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/KR.040/4/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04permentanpp34022015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan |