Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM16
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 117 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG TIDAK DALAM TRAYEK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File