Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata
| Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR USAHA JASA PERJALANAN WISATA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 26 Juni 2014 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
| Nomor_Pengundangan | 931 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 08 Juli 2014 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data