Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 22
Tahun 2020
Tentang TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 371
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File