Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 24
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KOTA SALATIGA DENGAN KABUPATEN SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2019Tentang Batas Daerah Antara Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 321
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File